La Nina
merupakan anomali sistem iklim global yang terjadi dengan periode ulang
berkisar antara 2-7 tahun di Samudra Pasifik dan atmosfer, langit di atasnya
berubah dari keadaan netral (normal) serta minimal berlangsung selama 2 bulan.
Pada fenomena La Nina yang terjadi kali ini perkembangan nilai anomali suhu muka laut di wilayah yang sedang mengalami La Nina masing-masing adalah -0.6°C pada bulan Agustus, dan -0.9°C pada bulan
September 2020.Pada Bulan Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La
Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia kecuali Sumatera.
Selanjutnya pada Bulan Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah
hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur,
Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua.
Bulan Oktober ini beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan
akan memasuki Musim Hujan, di antaranya: Pesisir timur Aceh, sebagian
Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian
Jawa Barat, sebagian Jawa tengah, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian
Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan,
sebagian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, sebagian kecil
Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.
Peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai
peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina berpotensi menjadi
pemicu terjadinya bencana hidro-meteorologis seperti banjir dan tanah
longsor.
La Nina akan menyebabkan bencana hidrometeorologi. Namun, dampak
tersebut sangat bergantung pada musim dan bulan, wilayah, serta
intensitasnya. Dampak La Nina dapat
menimbulkan bencana alam seperti banjir, angin puting beliung, tanah
longsor, banjir bandang, dan gelombang pasang. BMKG pun mengingatkan
potensi curah hujan tinggi, bahkan dapat meningkat 20 hingga 40 persen. Berdasarkan analisis dari potret data suhu permukaan laut di Pasifik. Saat ini La Nina sudah teraktivasi di Pasifik Timur.
Dampak paling umum yang terjadi di laut adalah gelombang tinggi yang membuat nelayan tidak dapat melaut. Penurunan produksi perikanan laut akan meningkatkan harga jual hasil laut yang berdampak pada lesunya perekonomian di bidang kuliner yang mengolah hasil laut sebagai sajian.
Sektor pertanian merupakan sektor vital di Indonesia. Pasalnya,
mayoritas komoditas pangan warga Indonesia mengandalkan hasil pertanian
dalam negeri. Namun, sektor ini juga rentan terdampak bencana akibat
fenomena La Nina. Banjir dan longsor rentan membuat produksi pertanian menjadi terhenti. Kelangkaan bahan pangan dan minimnya penghasilan petani dapat memicu krisis ekonomi yang lebih buruk setelah dampak pandemi COVID-19 menggerogoti ekonomi dunia.

Di sektor udara, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 47 Tahun
2020 tentang Kegiatan Penerbangan pada Kondisi Weather Minima. Weather
minima yaitu suatu kondisi visibiltas atau jarak pandang yang terbatas
karena faktor cuaca. Kemenhub juga telah memetakan dan melakukan upaya antisipasi di 15
bandara yang berlokasi di daerah rawan tsunami seperti Bandara Binaka
Gunung Sitoli, Minangkabau, Ngurah Rai, Balikpapan, Mamuju, Luwuk, Ende,
Maumere, Melongguane, Ternate, Weda, Buli, Ambon, Manokwari, dan Biak.
Comments
Post a Comment